Terlibat sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 17 – 20 November 2025 membawa saya pada sebuah kesadaran akan pentingnya melestarikan bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.
Betapa tidak? Berdasarkan data Badan Bahasa, Indonesia tercatat memiliki 718 bahasa daerah – dari 2.560 daerah pengamatan, tersebar di seluruh penjuru negeri. Jumlah ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan bahasa daerah terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini yang memiliki 840 bahasa daerah.
Banyaknya bahasa daerah yang dimiliki Indonesia menjadi tantangan sekaligus peluang, sebagaimana dikatakan Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT R. Hery Budhiono saat membuka kegiatan Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah Tahun 2025 tingkat Provinsi NTT pada tanggal 17 November 2025.
“Itu adalah tantangan bagi kita sekaligus peluang, ternyata kekayaan linguistik itu luar biasa. Kalau itu tidak dikelola, tidak dipikirkan langkah revitalisasi dan langkah konservasinya, tentu kita akan sangat rugi sebagai si empunya bahasa daerah. Kalau kita kehilangan satu bahasa daerah, kita tidak akan rugi sekian miliar, sekian triliun, tetapi kita akan kehilangan seperangkat tata nilai yang ada dalam budaya daerah yang terkandung dalam bahasa daerah, Sistem sapaan, sistem warna, sitem kekeluargaan, itu semua ada di dalam sistem kebudayaan yang dimanifestasikan lewat bahasa,” ungkap Hery Budhiono dalam sambutan tersebut.
Apa yang disampaikan Hery Budhiono di atas sangatlah beralasan jika kita merujuk pada data Badan Bahasa tahun 2024, dimana dari 718 bahasa daerah di Indonesia, terdapat 18 bahasa daerah berstatus aman, 21 rentan, 3 mengalami kemunduran, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 punah. Data lain misalnya yang dikeluarkan UNESCO malah lebih mengejutkan, yaitu dari sekitar 7.600 bahasa daerah di dunia setiap 2 minggu akan ada 1 bahasa daerah yang punah (Yohantho, 2025).
Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalitasi Bahasa Daerah (RBD) yang diluncurkan pada tahun 2022 hadir sebagai langkah nyata pemerintah dalam upaya melestarikan bahasa daerah. Sebuah kebijakan penting yang kemudian diikuti dengan sejumlah kegiatan, salah satunya adalah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang dilaksanakan secara bertahap dari daerah hingga ke tingkat nasional.
Salah satu materi pembelajaran pada RBD adalah menulis cerita pendek (cerpen). Sebagai sebuah keterampilan berbahasa, menulis cerpen merupakan kombinasi dan refleksi dari kemampuan lingual dan imajinasi yang kompleks agar bisa menghasilkan cerita yang menarik dan enak dibaca. Untuk mencapai kemampuan ini, para penulis muda tersebut perlu dibina dan diarahkan secara benar dengan bimbingan para penulis (cerpenis) yang sudah berpengalaman menghasilkan karya-karya yang teruji (Aziz, 2013).
Selanjutnya Badan Bahasa memandang bahwa tunas muda bahasa daerah ini adalah aset bangsa yang dimiliki dan harus terus dibina dan dikembangkannya bakat yang mereka miliki. Untuk itu, setelah mereka mendapatkan pembelajaran dalam bahasa daerah selama proses revitalisasi tahun 2024 dan 2025, diperlukan tindak lanjut yang berkesinambungan dalam proses revitalisasi bahasa daerah. Sejalan dengan itu, dibuatlah suatu wadah untuk melatih dan mendampingi tunas-tunas muda bahasa daerah dalam mengembangkan bakatnya menulis cerpen. Kegiatan Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah diharapkan menjadi sarana bagi siswa tunas muda bahasa daerah untuk berkreasi dan berproses dalam karya sastra.
Apresiasi patut diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan dan sejumlah program pelestarian bahasa daerah, khususnya Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah. Selama kegiatan, kami telah berproses bersama para siswa dan guru pendamping untuk menghasilkan masing-masing satu cerpen dwibahasa (bahasa daerah-bahasa Indonesia). Kiranya karya para tunas muda bahasa daerah ini menjadi bagian utuh dari upaya pelestarian bahasa daerah di Indonesia khususnya di Provinsi NTT.
Dengan demikian, Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah dan kegiatan terkait lainnya menjadi sebuah langkah urgen saat ini. Sebab, data UNESCO (2019) mengungkapkan bahwa sekitar 2.500 bahasa di dunia terancam punah, termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia. UNESCO pun menyebutkan, sebanyak 200 bahasa mengalami kepunahan dalam 30 tahun terakhir dan 607 bahasa dalam status tidak aman. Selain itu, diperkirakan sekitar 3.000 bahasa lokal akan punah di akhir abad ini. Apakah kita ingin bahasa daerah yang kita miliki termasuk di dalamnya?
Daftar Pustaka
Badan Bahasa Kemendikbudristek. 2023. ZAMRUD KHATULISTIWA Antologi Cerita Pendek Berbahasa Daerah Tunas Bahasa Ibu
Balai Bahasa Provinsi NTT. Kerangka Acuan Kerja Partisipan Pelindungan Bahasa (Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah Tahun 2025)
https://badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/artikel-detail/4540/masa-depan-bahasa-daerah https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/22/061200071/bahasa-daerah-di-indonesia-terancam-punah-simak-perinciannya.
https://www.sekolahtimur.com/2025/11/19/balai-bahasa-ntt-gelar-kemah-penulisan-cerpen-berbahasa-daerah/
